Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan
Kota Depok
KEWAJIBAN PESERTA
- Mendaftarkan dirinya sebagai peserta serta membayar iuran yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Melaporkan perubahan data peserta, baik karena pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat atau pindah fasilitas kesehatan tingkat I
- Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak
- Mentaati semua ketentuandan tata cara pelayanan kesehatan

No comments:
Post a Comment